Laporan Praktek Kerja Lapangan | 9
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang Praktek Kerja Lapangan
Sesuai dengan kurikulum sekolah menengah kejuruan bahwa lulusan SMK diharapkan
menjadi peserta didik yang siap memasuki lapangan kerja. Di dalam kurikulum SMK
ditetapkan bahwa untuk mewujudkan program tersebut peserta didik diharuskan
mengikuti dan melaksanakan Praktek Kerja Lapangan (PKL), yang dilaksanakan di
lapangan/dunia usaha yang relevan dengan kompetensi keahlian.
PKL, sebagaimana tujuan semula adalah merupakan bentuk implementasi dari
pendidikan sistem ganda yang memadukan secara sistemik dan sinkron pendidikan di
Sekolah Menengah Kejuruan dengan program penguasaan keahlian yang diperoleh
melalui bekerja langsung pada PKL sesungguhnya di institusi pasangan, terarah untuk
mencapai suatu tingkat keahlian profesional tertentu.
Secara kurikuler PKL dilaksanakan selama 6 bulan yaitu 3 bulan disemester genap
kelas XI, dan 3 bulan di semester ganjil kelas XII. Dengan kegiatan PKL yang di
laksanakan maka siswa-siswi diharapkan mampu menjalani Praktek Kerja Lapangan
dengan baik dan benar dan bisa mengembangkan kreatifitas sesuai dengan program studi
masing-masing, diharapkan juga bagi sekolah dapat menjalin kerja sama yang erat antara
lembaga pendidikan dan DUDI untuk mengembangkan kurikulum kejuruan.
Sebagai pertanggung jawaban peserta didik atas pelaksanaan PKL, maka selama
melaksanakan PKL, peserta didik di wajibkan membuat laporan kegiatan PKL sebagai
bukti bahwa peserta didik sudah melaksanakan pkl dengan sungguh-sungguh.
B. Tujuan Dilaksanakan Praktek Kerja Lapangan
Penyelenggaran Praktek Kerja Lapangan bertujuan untuk :
1. Menghasikan tenaga kerja yang memiliki keahlian professional, yaitu tenaga kerja
yang memiliki tingkat pengetahuan, keterampilan dan etos kerja yang sesuai
dengan tuntunan lapangan kerja.
2. Meningkatkan efisiensi proses pendidikan dan pelatihan tenaga kerja yang
berkualitas professional.
3. Memperkokoh hubungan keterkaitan dan kesepadanan (link and match) antara
sekolah dan indrustri.